Kursus Bahasa Jepang untuk Persiapan Kerja Tokutei Ginou
Tak bisa dipungkiri jika minat masyarakat Indonesia untuk dapat mencari nafkah di luar negeri masih sangat lah tinggi. Hal ini berlaku terutama bagi mereka yang masuk ke dalam kategori usia produktif.
Selain faktor gaji yang diterima biasanya lebih besar daripada gaji di Indonesia, banyak orang terdorong untuk mencari pengalaman kerja di luar negeri. Tak bisa dipungkiri jika orang yang pernah bekerja di luar negeri baik pekerja full time maupun magang akan memiliki nilai lebih saat melamar pekerjaan di perusahaan yang ada di Tanah Air.
Dari banyaknya negara yang menjadi tujuan para pekerja Indonesia, Jepang menjadi salah satu negara yang banyak menjadi incaran masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
Jepang sendiri merupakan [expand title=”Selengkapnya”]salah satu negara di dunia yang sangat terbuka dengan kehadiran tenaga kerja asing (TKA) dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Di bulan April 2020 lalu, tercatat ada sebanyak 1.460.463 TKA yang bekerja di Negeri Sakura Ini, dengan jumlah 41.586 orang Indonesia di dalamnya. Para pekerja dari negara luar Jepang ini tersebar di berbagai sektor, mulai sektor kesehatan seperti perawat, kemudian sektor industri, informasi dan komunikasi, jasa, dan masih banyak lagi.
Banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di negara yang terkenal dengan julukan sebagai Negara Matahari Terbit ini tak luput dari kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut yang semakin besar di setiap tahunnya.
Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Jepang yang bisa dibilang cukup lambat, sehingga jumlah masyarakat Jepang yang masuk kategori usia produktif pun semakin berkurang setiap tahunnya. Hal ini lah yang membuat pemerintah Jepang dan para pengusaha di Negeri Sakura tersebut membuka pintu selebar – lebarnya bagi para warga negara asing yang ingin bekerja di sana.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, pemerintah Jepang pun membuat berbagai program kerjasama dengan pemerintah negara – negara lain termasuk Indonesia. Ada beberapa jenis program kerja yang ditawarkan oleh pemerintah Jepang untuk masyarakat Indonesia yang ini mencari pengalaman kerja di Tanah Air mereka, mulai dari kerja magang atau yang dalam Bahasa Jepang disebut jisshusei atau kenshusei, hingga yang paling baru adalah program tokutei ginou, dimana dalam program para tenaga kerja asing akan diberikan status tinggal sebagai pekerja.
Sejak tanggal 1 April 2019, pemerintah Jepang telah menetapkan kebijakan baru mengenai penerimaan tenaga kerja asing dengan mengeluarkan izin tinggal baru yaitu status residen sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik (Specific Skilled Workers, yang disingkat SSW) atau dalam bahasa Jepang disebut tokutei ginou.
Namun perlu diingat untuk bisa bekerja di Negeri Sakura salah satu syarat penting yang perlu disiapkan adalah kemampuan berbahasa Jepang. Untuk itu sangat penting berlatih di kursus Bahasa Jepang sebelum melakukan lamaran kerja lewat kedua program kerja tersebut.
Kesempatan Bekerja Di Jepang
Hampir setiap tahun pemerintah Jepang membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja asing atau yang biasa disingkat TKA. Pada awal tahun lalu misalnya, di Bulan Februari 2020 perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang menyampaikan jika di tahun 2020.
Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja. Negara Matahari Terbit tersebut diketahui membutuhkan sekitar 345 ribu tenaga kerja di 14 sektor, seperti pertanian, industri perkapalan, industri manufaktur, kesehatan dan kesejahteraan, dan lainnya.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 181.793 jiwa pada angka populasi pekerja asing, yaitu 14,2 persen lebih besar dibandingkan persentase pada waktu yang sama di tahun sebelumnya.
Pihak KBRI sendiri mengatakan bahwa Indonesia mendapatkan peluang untuk mengirim tenaga kerja Indonesia sebesar 70.000 orang. Namun tentunya, para calon pekerja yang ingin bekerja di Jepang harus memenuhi kualifikasi yang disyaratkan oleh Pemerintah Jepang.
Bisa dikatakan jika peluang masyarakat Indonesia untuk bekerja di Negeri Sakura tersebut cukup besar. Apalagi pemerintah jepang memiliki program magang bagi para tenaga kerja asing seperti jisshusei dan juga kenshusei. Selain itu di tahun 2019 lalu.
Pemerintah Jepang juga membuka peluang bagi para TKA dari berbagai negara termasuk Indonesia untuk menjadi tenaga kerja ahli selama kurun waktu 5 tahun dalam program tokutei ginou.
Pengertian Tokutei Ginou dan Persyaratannya
Per tanggal 1 April 2019 lalu diketahui bahwa pemerintah Jepang telah memberlakukan kebijakan baru berkaitan dengan penerimaan tenaga kerja asing atau TKA. Di mana dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Jepang mengeluarkan izin tinggal baru yaitu status tinggal (residen) bagi para tenaga kerja dengan keterampilan spesifik, atau yang disebut Specified Skilled Workers (SSW), yang di dalam Bahasa Jepang disebut tokutei ginou.
Kebijakan tersebut pun berlaku bagi beberapa negara yang telah bekerjasama dan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Jepang, salah satunya adalah Indonesia sendiri. Program tokutei ginou ini sangat berbeda dengan program kenshusei dan juga jisshusei. Dalam program ini para pekerja yang memiliki specified skill worker akan mendapatkan status tinggal atau residensi di Jepang sebagai pekerja, bukan sekedar magang.
Terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon tenaga kerja untuk bisa meraih status residen Pekerja Berketerampilan Spesifik. Diantaranya, mereka berstatus tenaga kerja yang dulu pernah praktik kerja magang di Jepang. Sebagai bukti yaitu dengan dikeluarkannya dokumen resmi dari pihak Jepang. Selain itu juga bisa jadi mereka sebelumnya pernah menjadi pekerja sebagai careworker melalui program EPA dan juga calon new comer yang sudah lulus dalam ujian Japan Foundation Test Basic (JFT-Basic) serta ujian keterampilan (skill test) sesuai bidang yang ditawarkan.
- Jenis Status Residensi Tokutei Ginou
Sebagai contoh salah satu langkah dalam rangka mengatasi minimnya tenaga kerja asli di Jepang, maka Pemerintah Negara Matahari Terbit ini pun membuat program kerja dengan status residen Pekerja Berketerampilan Spesifik atau biasa disebut tokutei ginou. Dengan status kependudukan Pekerja Berketerampilan Spesifik ini para tenaga kerja luar atau asing dapat dipekerjakan didalam 14 sektor industri yang banyak membutuhkan tenaga kerja baru.
Di antaranya adalah industri elektronik, agrikultur, industri mesin, industri pembersihan gedung, perawat lansia, industri penerbangan, bagian mobil dan industri perkakas, industri servis makanan, industri informasi dan elektrik, industri perkapalan, industri makanan dan minuman, perawatan dan perbaikan kendaraan, industri akomodasi dan penginapan, perikanan dan kelautan, serta industri kesehatan dan kesejahteraan.
Status residensi yang akan diberikan oleh Pemerintah Jepang untuk para tenaga kerja tokutei ginou ada dua status. Untuk keterampilan residensi baru akan dilaksanakan secara bertahap sesuai keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Untuk pekerja asing dengan tingkatan ilmu atau keterampilan tertentu bisa mendapatkan status residensi dengan cara menuntaskan kerja magang teknis selama sampai lima tahun melalui uji kemahiran dan keterampilan bahasa Jepang.
Durasi menetap dan tinggal hingga lima tahun dan akan diperbarui kembali setahun sekali. Dalam kurun waktu 5 tahun awal, pekerja tidak diizinkan untuk membawa anggota keluarga. Sehingga pekerja ini mendapatkan status residen tidak tetap.
Bagi para pekerja yang telah mendapatkan status residen tidak tetap atau dengan kata lain telah bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik atau tokutei ginou selama 5 tahun lamanya, maka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan status tinggal tanpa adanya batas waktu tertentu, atau menjadi status residen permanen. Jika sudah mendapatkan status residen permanen maka para pekerja asing diperbolehkan membawa keluarga mereka untuk tinggal bersama di Jepang.
Namun untuk bisa mendapatkan status tinggal ini, para tokutei ginou harus terlebih lolos dalam beberapa tes, termasuk tes Bahasa Jepang. Jadi bagi yang tertarik perlu memperdalam kemampuan Bahasa Jepang dengan mengikuti kursus Bahasa Jepang.
- Persyaratan untuk Menjadi Tokutei Ginou
Tidak semua orang bisa mengajukan diri untuk mengikuti program tokutei ginou ini. Untuk bisa mengajukan aplikasi, para pelamar yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.
Persyaratan Umum:
- Berusia lebih dari 18 tahun
- Memiliki riwayat kesehatan fisik maupun psikis yang baik
- Melampirkan daftar riwayat hidup (CV) terbaru
- Memiliki paspor yang masih aktif
- Formulir permohonan dan dilengkapi pas foto terbaru, dengan ukuran 4,5 x 4,5. Foto maksimal diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar, bukan hasil editing, dan tidak buram (jelas). Untuk mendapatkan formulir pendaftaran, pelamar bisa mengunduhnya di website resmi Kedutaan Besar Jepang
- Fotokopi KTP
- Melampirkan Certificate of Eligibility versi asli dan fotokopi
- Melampirkan hasil cetak E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang diterbitkan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN)
- Program ini tidak berlaku untuk orang yang pernah mengikuti program kenshusei dan jisshusei namun tidak menuntaskan kewajibannya, atau menetap di Jepang melebihi batas waktu tinggal (overstay)
Persyaratan Khusus:
- Lolos Tes Keterampilan dan Keahlian
Untuk dapat bekerja di Jepang sebagai tokutei ginou dan mendapatkan status sebagai residen tidak tetap atau tokutei ginou 1 gou, maka pelamar harus memiliki pengetahuan atau pengalaman yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang diminati.
Materi yang diujikan dalam tes ini berbeda antara pelamar yang satu dengan lainnya. Sebab materi tes akan disesuaikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan sesuai dengan sektor insdustri yang dipilih oleh masing – masing pelamar.
Hal ini bertujuan agar perekrut atau perusahaan yang dituju mengetahui secara pasti keterampilan dan kemampuan pelamar guna menentukan tingkat pekerjaan yang akan diberikan nantinya, sehingga pelamar dapat bekerja dengan segera tanpa perlu melaksanakan pelatihan (training) terlebih dahulu.
- Tes bahasa Jepang dasar (JFT-Basic)
Setiap pelamar yang ingin bekerja di Jepang sebagai tokutei ginou wajib untuk lulus dalam tes bahasa Jepang Dasar (JFT-Basic), atau JLPT N4. Pelamar baru akan diakui kemampuan berbahasa Jepangnya apabila telah lulus ujian atau tes JFT-Basic maupun JLPT N4. Sebab pelamar akan dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan percakapan sehari-hari sampai batas tertentu. Kemampuan Bahasa Jepang yang baik juga menjamin kehidupan bersosialisasi para pelamar tidak akan terganggu karena telah memiliki bekal dalam percakapan sehari – hari, baik di lingkungan sosial maupun tempat kerja.
Mengingat pentingnya kemampuan berbahasa Jepang yang baik dan benar, tentu membuat pelamar harus berusaha memperdalam Bahasa Jepang. Untuk membantu pelamar agar bisa menguasai Bahasa Jepang hingga level yang ditentukan, sangat direkomendasikan bagi para pelamar untuk mengikuti kursus Bahasa Jepang.
Standar Kemampuan Bahasa Jepang Agar Bisa Bekerja Di Jepang
Seperti yang telah disebutkan salah satu syarat penting untuk dapat bekerja di Jepang adalah memiliki kemampuan Bahasa Jepang yang baik. Sebab hal ini sangat berkaitan dengan bagaimana nantinya para pekerja asing beradaptasi dan bersosialisasi dengan masyarakat Jepang asli yang menggunakan Bahasa Jepang dalam kehidupan sehari – hari dan di tempat kerja.
Pada umumnya sebuah perusahaan Jepang akan menetapkan standar kualifikasi Bahasa Jepang yang harus dikuasai oleh pekerja asing. Standar yang ditetapkan biasanya adalah pekerja harus lulus tes dan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Jepang level N4 atau yang sering disebut JLPT N4.
Untuk mengetahui tingkat kemampuan Bahasa Jepang seorang pekerja asing, maka pekerja tersebut harus mengikuti Japanese Language Proficiency Test atau yang disingkat JLPT. Singkatan, JLPT ini seperti TOEFL dan IELT yang menjadi tes kemampuan Bahasa Inggris seseorang. Bedanya JLPT khusus digunakan untuk menguji kemampuan berbahasa Jepang. Biasanya ujian ini akan diadakan setahun 2 kali, di bulan Juli dan Desember.
Tes kemampuan Bahasa Jepang sendiri terbagi menjadi 5 tingkat, yakni N1, N2, N3, N4, dan N5. Untuk standar kualifikasi dalam dunia kerja Jepang, level N4 harus lah sudah dikuasai oleh pekerja asing. Di mana dalam level ini, pekerja asing harus bisa menguasai dan membaca setidaknya 300 kanji, menguasai 1500 kosakata, memahami dan menguasai percakapan sehari – hari, serta dapat membaca materi sederhana. Bisa dikatakan jika level N4 ini merupakan tingkatan sedang. Sedangkan untuk tingkatan paling tinggi adalah N1.
Manfaat Kursus Bahasa Jepang untuk Persiapan Kerja Tokutei Ginou
Berbeda dengan Bahasa Inggris, mempelajari Bahasa Jepang bisa dikatakan memiliki tantangan lebih. Sebab tidak sama halnya dengan Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia yang menggunakan penulisan huruf atau alphabet yang lebih mudah dipahami dan dibaca, Bahasa Jepang memiliki jenis huruf sendiri, yakni huruf kanji, hiragana, dan katakana.
Tapi pada umumnya masyarakat Jepang lebih sering menggunakan huruf kanji. Tiga jenis yang masih asing bagi sebagian masyarakat Indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, agar bisa menguasai Bahasa Jepang baik cara menulis, membaca, hingga berbicara dibutuhkan pelatihan dari ahlinya, seperti yang bisa didapatkan saat belajar di lembaga kursus Bahasa Jepang.
Dengan mengikuti kursus Bahasa Jepang, Anda yang ingin melamar sebagai tokutei ginou akan diajari bagaimana membaca huruf kanji, menulis huruf kanji, mengenal kosakata dalam huruf kanji dan cara pelafalannya, hingga diajak untuk melakukan percakapan menggunakan Bahasa Jepang. Tentu saja materi – materi tersebut sangat berguna untuk bekal agar bisa lolos dalam tes JLPT N4 atau JFT – Basic.
Kurikulum yang Digunakan Dalam Les Bahasa Jepang
Untuk membantu Anda memperdalam kemampuan berbahasa Jepang, pihak kursus Bahasa Jepang pada umumnya telah memiliki kurikulum pembelajaran yang efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Jepang dalam kurun waktu yang relatif singkat. Biasanya untuk dapat menguasai level N4 dibutuhkan waktu paling lama sekitar 6 bulan saja.
Untuk kurikulum kursus Bahasa Jepang level dasar yakni N5 dan N4, lembaga kursus akan memberikan materi pelajaran sebagai berikut:
Dalam level ini durasi minimal waktu kursus Bahasa Jepang agar dapat menguasai materi yang diberikan adalah 150 jam atau setara dengan 2,5 bulan jika durasi sekali waktu pertemuan adalah 2 jam/hari. Dalam level N5, materi yang akan didalami adalah Berbicara. Di sini peserta kursus Bahasa Jepang akan dilatih agar mampu bercerita, bertanya, dan menjawab peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari – hari dengan kecepatan rendah.
Lalu ada materi mendengar yang bertujuan agar peserta kursus Bahasa Jepang dapat memahami informasi – informasi pendek dan umum yang sering diucapkan dengan kecepatan rendah. Lalu juga mengasah kemampuan membaca tulisan Jepang (kanji, hiragana, katakana) sebanyak 100 huruf, dan juga kalimat – kalimat pendek dengan makan yang umum. Terakhir adalah materi menulis. Tujuan akhir dari materi ini adalah diharapkan peserta kursus dapat menceritakan kejadian sehari – hari lewat tulisan dengan menggunakan 3 jenis huruf Jepang.
- Level Pre Intermediate (N4)
Walau termasuk dalam level dasar, namun tingkat pembelajaran level N4 lebih tinggi dibanding dengan level N5. Untuk waktu yang dibutuhkan adalah minimal 150 jam, sama dengan level N5. Dalam level ini peserta kursus Bahasa Jepang akan di asah kemampuan agar mampu bercerita, bertanya, dan menjawab peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari – hari dengan kecepatan sedang.
Lalu juga ada materi mendengar yang bertujuan agar peserta kursus Bahasa Jepang dapat memahami informasi – informasi pendek dan umum yang sering diucapkan dengan kecepatan sedang. Kemudian materi untuk memperdalam kemampuan membaca tulisan Jepang (kanji, hiragana, katakana) sebanyak 300 huruf, dan juga kalimat – kalimat agak panjang dengan makan yang umum.
Dan terakhir adalah mengasah kemampuan menulis peserta kursus agar dapat mengungkapkan perasaan dan pendapat, serta menceritakan kejadian sehari – hari yang dialami dengan menggunakan huruf kanji, hiragana, dan juga katakana,[/expand]